Putri Mantan Gubernur Malut Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Hasiholan
Saat ini, KPK masih menelusuri jejak aset milik Abdul Gani Kasuba yang diduga berasal dari hasil korupsi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kali ini, giliran putrinya, Nazlatan Ukhra Kasuba, yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Nazlatan dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Jumat, 15 November 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Nazlatan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain Nazlatan, dua saksi lain juga turut diperiksa dalam perkara yang sama, yakni Yusuf Lasinta, Direktur PT Taliabu Indonesia Mandiri, serta Hamrin Mustari, staf Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil anak Abdul Gani Kasuba lainnya, Muhammad Thariq Kasuba, pada Senin, 1 November 2024. Sama seperti Nazlatan, Thariq diperiksa sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang dalam kaitannya dengan dugaan TPPU sang ayah.

Abdul Gani Kasuba sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara. Awalnya, KPK menjeratnya dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkup Pemprov Maluku Utara. Penetapan itu dilakukan pada 20 Desember 2023.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network