KBLI ini, ungkap Yudi, seakan disembunyikan dalam OSS (Online Single Submission), yang merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, dimana diterbitkan oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (saat ini ditambah dengan Hilirisasi), dengan mengacu pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020.
Meskipun KBLI 92000 sulit dicari di OSS (Online Single Sunsmission), namun tetap dapat diakses dengan cara lain di dalam beberapa KBLI, yang terdiri dari turunan kategori R yang sebelumnya merupakan KBLI 92000, dimana aktivitas hiburan dan rekreasi ada di dalamnya, yaitu KBLI 9329 - Aktivitas Hiburan dan Rekreasi lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya), dinyatakan dalam hal perjudian lihat KBLI 9200.
Sementara itu, Nelly Siringoringo dari JAKI Kemanusiaan Inisiatif yang juga tergabung dalam PPBR menilai bahwa keberadaan KBLI 92000 tersebut sebagai sesuatu yang anomali dengan situasi saat ini. Dimana saat ini sedang terjadinya pemberantasan perjudian online secara besar-besaran.
Ia menduga telah terjadinya penyelundupan hukum dalam legalisasi perjudian di KBLI 92000 oleh oknum-oknum penyelenggara negara.
"Dengan adanya KBLI ini diduga ada kelompok-kelompok bisnis perjudian baik online maupun offline yang secara khusus dan eksklusif tidak tersentuh hukum, karena telah dilegalkan," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait