Detik-detik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap Petugas di Bandara Soekarno Hatta Tangerang

Hasiholan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022, terpaksa kembali ke Indonesia karena masa berlaku paspornya habis pada 27 November 2024.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (18/11) malam, Hendry langsung ditangkap dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kembali ke Indonesia karena paspornya habis masa berlakunya pada 27 November 2024," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (19/11/2024) dini hari.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network