JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), sebagai salah satu platform real estate dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, berkomitmen untuk meminimalkan limbah melalui peningkatan inisiatif Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Langkah ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pengunjung, penyewa, dan penghuni properti. Pada tahun 2023, LPKR berhasil mengalihkan 3.200 ton sampah dari tempat pembuangan akhir di seluruh unit bisnisnya.
Group CEO LPKR, John Riady, pada Rabu (20/11/2024) menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan pengurangan limbah dalam seluruh operasi perusahaan. LPKR juga mendukung kebijakan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di beberapa provinsi, seperti Jakarta dan Bali, dengan menggandeng penyewa dan pengunjung untuk bekerja sama.
Menyadari pentingnya pengurangan plastik sekali pakai, salah satu unit bisnisnya, Aryaduta Hotel, telah mengganti wadah plastik sekali pakai untuk sabun, sampo, dan kondisioner dengan sistem isi ulang yang lebih ramah lingkungan.
LPKR juga berupaya mengalihkan limbah dari tempat pembuangan akhir melalui berbagai program daur ulang. Salah satunya adalah pengelolaan limbah anorganik, di mana perusahaan bekerja sama dengan pengepul sampah untuk memisahkan bahan yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, karton, aluminium, dan botol kaca. Selain itu, LPKR tengah melakukan studi untuk mendata limbah minyak goreng bekas (UCO) di beberapa propertinya untuk dikumpulkan dan didaur ulang oleh vendor UCO.
Di sisi lain, untuk limbah organik, LPKR mengelola limbah lanskap dengan mengolahnya menjadi kompos yang digunakan kembali dalam berbagai kegiatan. Beberapa unit bisnis juga telah memulai program pengomposan skala kecil untuk mengolah limbah makanan di lokasi. LPKR bahkan tengah menjajaki metode pengomposan dengan menggunakan larva Black Soldier Fly sebagai alternatif inovatif.
Sementara itu, dalam pengelolaan limbah medis, unit bisnis Siloam Hospitals telah mendaur ulang berbagai jenis limbah medis, seperti jarum suntik, botol bahan kimia, kantong infus, dan kemasan disinfektan, setelah proses sterilisasi sesuai dengan standar regulasi. Siloam Hospitals juga berkomitmen untuk mengembalikan obat-obatan kedaluwarsa kepada vendor farmasi untuk diolah secara aman.
Melalui langkah-langkah konkret ini, LPKR terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap keberlanjutan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait