Kedekatan ini mencakup dugaan intimidasi terhadap pengusaha dan kepala desa yang tidak mendukung Andi Islamuddin. Beberapa pengusaha dan kepala desa mengaku dikriminalisasi terkait proyek desa, yang dinilai bermotif politis. Selain itu, beredar pula surat edaran dari Kasat Reskrim Polres Bone yang meminta kepala desa mengikuti sosialisasi Pilkada, meskipun tugas tersebut merupakan wewenang KPU.
Atas temuan ini, Ketua DPP LSM Latenrtatta Bone meminta Propam Polda Sulsel untuk segera memeriksa ketiga pejabat Polres Bone yang diduga terlibat. “Netralitas polisi harus ditegakkan tanpa kompromi,” tutup Mukhawas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait