"Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan tindakan hukum yang terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy untuk membuktikan anomali-anomali yang terjadi di Pilkada Banten. Gugatan ini akan kami teruskan ke Mahkamah Konstitusi," kata Basarah dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11).
Basarah juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pasangan calon yang didukung PDIP, Airin Rachmi Diany, serta meminta PDIP Banten mengumpulkan bukti dugaan kecurangan untuk dibawa ke MK.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bu Airin dan teman-teman di DPD Golkar Banten untuk menegakkan keadilan dan menjaga peradaban demokrasi yang sedang kita bangun," katanya.
Salah satu anomali yang disoroti Basarah adalah perbedaan mencolok antara elektabilitas Airin yang tinggi dalam berbagai survei dengan hasil yang didapatkan dalam hitung cepat Pilgub Banten.
"Hasil survei selama seminggu terakhir menunjukkan elektabilitas Airin di atas 70%. Namun, hanya dalam beberapa hari, angka itu berubah drastis saat penghitungan cepat," ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait