Apartemen di Tangerang Disulap Jadi Pabrik Vape Narkoba Rp762 Miliar, Satu Warga Malaysia Diringkus!

Aries
Ilustrasi pabrik narkoba. (Foto: dok/iNews.id)

TANGERANG, iNewsTangsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium gelap yang memproduksi cairan narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam tersebut berhasil mengungkap aktivitas produksi barang haram yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.

Pengungkapan kasus besar ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan hunian vertikal tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial CK (40) yang diketahui merupakan warga negara Malaysia.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menjelaskan bahwa tersangka CK berperan ganda sebagai pengelola sekaligus operator mesin produksi. "Telah mengamankan satu orang diduga pelaku atas nama CK warga negara Malaysia," ujar David dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Dalam penggeledahan di unit apartemen tersebut, petugas menyita sejumlah besar bahan baku termasuk 30 liter cairan Propilen Glikol. Polisi juga menemukan serbuk etomidate seberat lebih dari 2.500 gram yang diperkirakan bisa diolah menjadi ratusan ribu botol cairan vape mematikan.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi ratusan cartridge siap edar serta peralatan laboratorium mulai dari mesin press hingga timbangan digital. Seluruh peralatan tersebut digunakan pelaku untuk meracik narkotika golongan II secara mandiri agar bisa dipasarkan ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kombes Ahmad David menaksir nilai jual dari keseluruhan barang bukti yang disita tersebut mencapai angka fantastis sebesar Rp762 miliar. "Polda Metro Jaya telah menyelamatkan sebanyak 380.996 jiwa penduduk dari bahaya penyalahgunaan narkoba ini," tuturnya saat merinci.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga kuat telah berhasil mengedarkan lebih dari seribu unit cartridge vape berisi etomidate ke pelanggan setianya. Kini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melacak jaringan pemasok bahan baku serta distributor yang membantu aksi CK.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna rokok elektrik agar lebih waspada terhadap peredaran cairan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network