JAKARTA, iNewsTangsel.id - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) kembali mengadakan Pendidikan Lanjutan dengan tema "AYDA dalam Proses Pemberesan Boedel Pailit dan Kendala-Kendala yang Muncul dalam Praktik". Acara ini berlangsung di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, menghadirkan narasumber ahli dari berbagai bidang, termasuk Hakim Agung, perwakilan OJK, praktisi perbankan, dan Ketua Umum AKPI.
Para narasumber yang memberikan pandangan dalam acara ini antara lain:
Nani Indrawati, Hakim Agung Mahkamah Agung RI dari Kamar Perdata.
Ricardo Simanjuntak, Ketua Umum AKPI periode 2007-2013.
Bachtiar Rivai Rozak, Analis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK.
Charles Runtu, Head Business Banking Remedial Maybank Indonesia.
Acara dipandu oleh moderator Jennifer B. Tumbuan, Dewan Standar Profesi AKPI periode 2022-2025.
Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI, RB. Pratama Ershaputra, menjelaskan bahwa tema AYDA (Assets to Yielded Debt Adjustment) diangkat karena pentingnya peran kurator dalam pengelolaan boedel yang berada di bawah penguasaan bank, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023.
"AYDA yang dilakukan bank tetap dianggap sebagai bagian dari boedel pailit, sehingga memunculkan tantangan baru bagi kurator. Diskusi mendalam sangat diperlukan untuk mencari solusi atas kendala praktik yang ada," jelasnya, Rabu (11/12/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait