Ketua Komisi 1 DPRD Soroti Kinerja Pemkot Tangsel: Pelayanan Publik Belum Maksimal

Wiliam Poltak
Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel berharap, semua pihak di Kota Tangerang Selatan harus saling berkomunikasi dan responsif dalam menerapkan Perda yang telah ditetapkan.

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Lady Butarbutar, Ketua Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan, menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Lady mengingatkan bahwa Pemkot tidak boleh merasa puas dengan capaian yang telah diraih sepanjang 2024. Menurutnya, pencapaian tersebut harus dijadikan indikator untuk memperbaiki langkah-langkah di tahun 2025.

Lady menjelaskan bahwa Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan memiliki tugas utama di bidang hukum dan pemerintahan, termasuk penyusunan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda). Ia menegaskan pentingnya mempercepat pelayanan publik agar lebih baik.

Sejak menjadi anggota DPRD Tangsel dan duduk di Komisi 1, Lady menerima sejumlah aduan dari masyarakat, khususnya di Pamulang, mengenai pelayanan publik yang belum maksimal di tingkat kelurahan. " Hal ini menjadi catatan penting bagi Komisi 1 untuk berkolaborasi dengan pihak kecamatan, mitra kerja, dan DPRD dalam menciptakan komunikasi yang responsif dan efektif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik", ujarnya. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Perda yang berlaku.

Lady juga menyoroti pentingnya pelayanan perizinan satu pintu melalui Dinas Teknis PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). " Kami di DPRD bekerja sama dengan Pemkot untuk memastikan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan", tegas Lady  Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat jika pelayanan dilakukan secara profesional dan tepat sasaran, tuturnya kepada William Poltak dari iNewsTangsel.

Sebagai Ketua Komisi 1, saya berharap di tahun 2025, kolaborasi antara DPRD, kecamatan, dan kelurahan dapat ditingkatkan. Kecamatan dan kelurahan, sebagai garda terdepan pemerintah, memiliki peran penting dalam melayani masyarakat. Sebagai contoh, puskesmas harus aktif meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya stunting dengan melibatkan RW dan RT melalui program inovatif dan edukatif.

Selain itu, kelurahan diharapkan mampu mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang UMKM. Dengan dukungan dana dari pemerintah, program-program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lady menutup harapannya dengan menegaskan bahwa semua pihak di Kota Tangerang Selatan harus saling berkomunikasi dan responsif dalam menerapkan Perda yang telah ditetapkan. Dampak positif dari penerapan Perda diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, meskipun tantangannya tidak mudah.

“Semoga di tahun 2025 kita semua dapat bekerja sama lebih baik untuk mewujudkan pemerintahan yang komunikatif, responsif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan.” tegasnya. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network