JAKARTA, iNewsTangsel.id - RS EMC Pekayon dengan bangga mengumumkan keberhasilannya meraih akreditasi internasional dari Joint Commission International (JCI), sebuah pencapaian yang memperkuat komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan berstandar global.
JCI, didirikan pada tahun 1951, merupakan lembaga akreditasi terkemuka yang menetapkan standar kualitas dan keselamatan dalam sektor pelayanan kesehatan. Hingga kini, lebih dari 23.000 institusi kesehatan di seluruh dunia telah mengadopsi standar yang ditetapkan JCI.
Pada tahun 2024, RS EMC Pekayon menjadi salah satu dari 25 rumah sakit di Indonesia yang berhasil meraih akreditasi ini. Lebih istimewa lagi, RS EMC Pekayon adalah satu-satunya rumah sakit tipe C di Kota Bekasi yang memperoleh akreditasi JCI, menjadikannya pelopor di wilayah tersebut.
Gold Seal of Approval yang diterima RS EMC Pekayon merupakan pengakuan atas penerapan standar tinggi dalam kualitas layanan dan keselamatan pasien.
Direktur RS EMC Pekayon, dr. Deddy Nugroho, MARS, Ph.D, FISQua, mengungkapkan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. “Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan optimal berbasis standar internasional demi keselamatan dan kepuasan pasien,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait