CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Grand opening gerai Mie Gacoan di Jalan Setia Budi (Gaplek), Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 24 Desember 2024, menuai kontroversi. Meski sebelumnya sempat disegel oleh Satpol PP Tangsel, gerai tersebut tetap beroperasi, memicu kritik karena diduga belum melengkapi dokumen perizinan resmi, Rabu (25/12/2024).
Pada malam pembukaan, gerai ini dipadati pengunjung hingga antrean panjang terlihat di luar area, menyebabkan kemacetan di Jalan Setia Budi. Wartawan juga mendapati segel Satpol PP di pintu masuk ditutup dengan kertas putih, seolah untuk menyembunyikan status penyegelan bangunan tersebut.
"Ini sangat mencoreng peraturan yang berlaku. Kalau begini, aturan hanya jadi formalitas saja," ujar salah satu warga yang menyaksikan langsung situasi di lokasi.
Rudi (46), salah satu pengunjung, mengaku datang bersama keluarga karena penasaran dengan grand opening gerai tersebut. Namun, ia terkejut saat mengetahui bahwa gerai tersebut belum memiliki izin resmi.
"Seharusnya aturan diikuti. Kalau memang belum lengkap izinnya, jangan dibuka dulu. Ini untuk ketertiban bersama," kata Rudi.
Editor : Hasiholan Siahaan