Polda Kaltara Tegas Berantas TPPO di Wilayah Perbatasan

Aris
Polda Kaltara berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang yang sebelumnya sulit terjangkau.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kalimantan Utara (Kaltara) yang terletak di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, menjadi salah satu wilayah yang sangat strategis baik dari segi ekonomi maupun sosial. Wilayah ini sering kali dijadikan jalur utama bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mencari kehidupan lebih baik di negeri tetangga. Namun, karena faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman tentang jalur migrasi yang sah, banyak migran yang terjebak dalam jaringan perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Polda Kaltara dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

Malaysia sebagai negara tujuan migrasi yang populer bagi tenaga kerja Indonesia, menawarkan upah yang lebih tinggi serta kebutuhan tenaga kerja yang besar di sektor-sektor seperti perkebunan, konstruksi, dan domestik. Sayangnya, tidak semua migran menggunakan jalur yang sah untuk mencapai Malaysia. Banyak dari mereka yang memilih jalur ilegal karena keterbatasan informasi atau keinginan untuk menghindari proses administrasi yang rumit. Akibatnya, migran ilegal ini menjadi sasaran empuk bagi jaringan perdagangan orang yang mengedepankan eksploitasi.

Migran yang tidak memiliki dokumen resmi berisiko menjadi korban eksploitasi di negara tujuan. Mereka sering kali dipekerjakan dengan upah yang jauh di bawah standar, tanpa perlindungan hukum yang memadai, dan sering menjadi korban penyalahgunaan dalam bentuk kekerasan, pemerasan, serta pemaksaan bekerja di kondisi yang tidak manusiawi. 

"Perdagangan orang adalah kejahatan yang merusak martabat manusia, dan kami berkomitmen untuk memberantasnya dengan segala upaya yang ada," kata Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). 

Beberapa faktor yang mendorong maraknya TPPO antara lain adalah kesenjangan ekonomi, kurangnya edukasi tentang jalur migrasi yang sah, tingginya permintaan tenaga kerja di Malaysia, serta lemahnya pengawasan perbatasan yang membuat jalur ilegal mudah diakses. Selain itu, modus operandi yang digunakan oleh jaringan TPPO semakin canggih, dengan berbagai cara untuk menyembunyikan tujuan ilegal mereka. Beberapa metode yang umum digunakan termasuk pembiayaan oleh pihak cukong, perekrutan oleh PMI yang sedang cuti, dan penggunaan paspor dengan alasan kunjungan keluarga untuk menyelundupkan calon pekerja migran.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Kaltara, dari Juli hingga Desember 2024, pihak kepolisian berhasil mengungkap 33 kasus TPPO, yang melibatkan 193 korban dan 39 tersangka. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kaltara dalam menanggulangi TPPO. Dengan memanfaatkan teknologi investigasi yang modern dan kerja sama lintas sektor, Polda Kaltara berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang yang sebelumnya sulit terjangkau.

Selain penegakan hukum yang intensif, Polda Kaltara juga telah menyusun langkah-langkah preventif untuk mengurangi angka TPPO di masa depan. Di antaranya adalah deteksi dini untuk mengidentifikasi jalur-jalur rawan perdagangan orang dan modus operandi yang sering digunakan oleh jaringan pelaku. Polda Kaltara juga melakukan profiling terhadap komunitas rentan, terutama di daerah asal migran yang sering menjadi korban TPPO, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, dan Jawa.

Langkah lainnya adalah meningkatkan edukasi dan kampanye kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan jalur migrasi yang sah dan dampak buruk dari TPPO. Dalam hal ini, Polda Kaltara bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Konsulat RI di Tawau, Malaysia, untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.  

"Kolaborasi antar lembaga ini sangat penting untuk memutus mata rantai perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Hary. 

Pencegahan dan penanganan TPPO bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga terkait untuk memerangi kejahatan ini. Kapolda Kaltara menegaskan bahwa upaya pemberantasan TPPO adalah tanggung jawab bersama. 

“Ini adalah tanggung jawab moral kita semua untuk melindungi sesama manusia dari eksploitasi dan perdagangan. Polda Kaltara berkomitmen untuk terus berjuang demi terciptanya kehidupan yang lebih aman dan bermartabat,” ujar Kapolda Hary.

Dengan adanya langkah-langkah yang tegas dan sinergi antara semua pihak, Polda Kaltara berharap dapat mengurangi tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan rasa aman bagi para pekerja migran yang berangkat melalui jalur yang sah. Pemberantasan TPPO adalah bagian penting dari komitmen Polda Kaltara dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network