Razman Nasution Gandeng 33 Pengacara Hadapi Nikita Mirzani

Ravie Wardani
Razman Nasution laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. (Foto: Ravie)

Razman sendiri masih kesal jika mengingat insiden dugaan penganiayaan yang menimpanya itu. Sebab, saat itu, dia merasa bisa membalas perbuatan Nikita. Akan tetapi, Razman tidak melakukan hal tersebut karena alasan hukum.

"Tapi ingat ya, saya ini pengacara yang juga penegak hukum, tapi dipukuli di kantor penegak hukum. Ini kan bukan berarti saya tidak bisa memukul dia," ucap Razman.

"Bisa banget. Apalagi dia bilang dikeroyok dia. Kalau dia dikeroyok habislah dia. Saya kira begitu," tambahnya.

Dalam laporannya, kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengklaim sudah menyerahkan bukti kuat untuk menjebloskan Nikita ke penjara.

"Buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network