“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” ujar dia.
Wahyu pun menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut. Dia menegaskan TNI AD akan memproses oknum terlibat sesuai aturan yang ada.
"Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait