BANTEN, iNewsTangsel.id - Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menyelamatkan enam awak kapal Tug Boat (TB) Mega 09 yang tenggelam serta mengevakuasi tongkang Penata Besar yang hanyut di perairan utara Pulau Tempurung, Banten, pada Minggu (2/2/2025).
Proses penyelamatan dilakukan setelah KN Tanjung Datu-301 menerima informasi dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak mengenai insiden yang dialami TB Mega 09 dan tongkang Penata Besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KN Tanjung Datu-301 yang saat itu berlayar di sekitar perairan Cilegon segera berkoordinasi dengan VTS Merak dan bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 09.20 WIB.
Setibanya di lokasi pada pukul 10.30 WIB, KN Tanjung Datu-301 langsung melaksanakan operasi Search and Rescue (SAR). Tim Bakamla RI berhasil mengevakuasi enam korban, yaitu:
Ali Usman (Kapten, 34 tahun)
Ismail (Jurumudi, 54 tahun)
Wahyudin (Kelasi, 19 tahun)
Ridho (Kelasi, 26 tahun)
Alexandro (KKM, 28 tahun)
Boni Alvano (CO, 55 tahun)
Seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke KN Tanjung Datu-301 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, tongkang Penata Besar berhasil dievakuasi dengan bantuan TB Sahabat Kapuas Utama, yang merupakan bagian dari perusahaan yang sama dengan TB Mega 09. Tongkang tersebut kemudian diserahkan kepada instansi terkait, yaitu KPLP, untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab tenggelamnya TB Mega 09 serta potensi pencemaran laut akibat tumpahan BBM.
Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., menyatakan bahwa Bakamla RI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Berkat respons cepat Bakamla RI, enam awak kapal yang menjadi korban kecelakaan laut berhasil diselamatkan, sementara kondisi perairan di sekitar lokasi kejadian tetap dalam pengawasan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait