SETU, iNewsTangsel – Kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi sorotan publik. Namun dengan berjalannya waktu, muncul kabar bahwa dokumen penting dalam kasus tersebut ada upaya dibersihkan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa delapan orang terkait perkara ini. Namun muncul kabar mengejutkan bahwa ada upaya pembersihan dokumen sebelum penggeledahan dilakukan Kejati Banten.
Menurut sumber terpercaya di lingkungan Pemkot Tangsel, sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan kasus ini telah disingkirkan oleh oknum DLH sebelum penyelidikan dilakukan, Rabu (19/2/2025).
Namun, anehnya, satu dokumen penting justru ditemukan di meja Kepala Dinas DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman. Dokumen ini kini diduga menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh penyidik.
Seorang pejabat Pemkot Tangsel yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa upaya pembersihan dokumen memang dilakukan sebelum tim Kejati Banten turun ke DLH.
"Saya dengar bersih-bersih sudah dilakukan oleh salah satu oknum DLH sebelum penggeledahan dilakukan Kejati. Tapi ada salah satu berkas yang tertinggal di meja Kadis," ujarnya.
Hingga kini, belum diketahui siapa yang meninggalkan berkas tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa ada pihak di internal DLH yang mungkin tidak sepenuhnya mendukung upaya penghilangan bukti.
"Nah, itu kita tidak tahu siapa yang menaruh. Padahal, katanya sudah dibersihkan sebelumnya, kok masih ada berkas yang tertinggal?" tambahnya.
Menanggapi isu ini, Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Tangsel, Indri Sari Yuniandri, membenarkan adanya penggeledahan di kantornya beberapa waktu lalu. Namun, ia mempertanyakan maksud dari "pembersihan dokumen" yang disebut-sebut sebelumnya.
"Betul, ada penggeledahan di dinas DLH, terkait penggeledahan di meja kadis. Maksudnya sudah dibersihkan itu apa yah," kata Indri kepada iNewsTangsel.
Ia menambahkan bahwa setiap hari ruangan Kepala Dinas dibersihkan, namun akses ke area pribadi Kadis sangat terbatas.
Indri juga menegaskan bahwa semua dokumen yang harus ditandatangani atau diparaf oleh Kadis selalu diselesaikan di akhir jam kerja.
"Saya rasa tidak ada staf apalagi OB yang akan masuk ke area tersebut," jelasnya.
"Selain kebersihan ruangan, karena memang seluruh dokumen yang harus ditandatangani atau diparaf Kadis, selalu selesai di akhir jam kerja," tegasnya.
Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, menegaskan bahwa adanya kabar bersih-bersih dokumen harus diungkap secara transparan.
Jika benar ada upaya pembersihan dokumen sebelum penggeledahan, maka ini menandakan bahwa kasus dugaan korupsi di DLH Tangsel bukanlah perkara kecil.
"Jangan sampai ketika terbukti, yang dikorbankan justru hanya anak buah. Ini proyek-proyek bernilai jumbo, dan perusahaan ini (PT EPP, red) terus mendapatkannya," kata Adib.
"Ini jadi catatan serius. Kepala dinas saja belum diperiksa. Kalau memang benar ada mafia proyek di sini, Kejati Banten harus berani membongkarnya," ujarnya.
Adib menekankan bahwa jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka ini akan menjadi tamparan bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
"Presiden berjanji memberantas korupsi sampai ke Antartika sekalipun, tapi kalau di Banten saja belum selesai, bagaimana publik bisa percaya? Ini tantangan besar bagi aparat penegak hukum," tegasnya.
Salah satu sorotan utama dalam kasus ini adalah dugaan keterlibatan PT EPP, yang terus memenangkan proyek pengangkutan dan pengolahan sampah di Tangsel meskipun kualitas dan kompetensinya dipertanyakan.
"Jika PT ini terus menang tender meskipun diduga tidak kompeten, patut diduga ada kolusi terstruktur, sistematis, dan masif. Kemungkinan besar ada tangan-tangan tak terlihat yang bermain di balik semua ini," kata Adib.
Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Menurutnya, dugaan mafia proyek di DLH Tangsel tidak hanya melibatkan eksekutif tetapi juga berpotensi melibatkan legislatif.
"Eksekutif tidak bisa berdiri sendiri. Dugaan kuat ada permainan antara eksekutif dan legislatif. Jika ini dibiarkan, arahan Presiden soal pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu akan dianggap sekadar retorika," tandasnya.
Tak hanya itu saja, Adib, pun menegaskan bahwa kasus dugaan mafia proyek di DLH Tangsel menjadi perhatian publik, terutama karena proyek-proyek bernilai besar diduga terus dikuasai oleh pihak tertentu.
Kendati begitu, dengan adanya kabar bersih-bersih dokumen dan dokumen penting yang terselip di meja Kepala Dinas, publik semakin menuntut Kejati Banten untuk bekerja secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi ini pasca pemanggilan delapan orang dalam kasus itu.
Editor : Aris
Artikel Terkait