TANGSEL, iNewsTangsel.id - Kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp75 miliar, terus menjadi sorotan. Terlebih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hingg kini belum menetapkan tersangka sehingga kinerjanya dinilai buruk.
"Sudah diperiksa berulang kali, tapi hasilnya nihil. Sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Apakah ini hanya sandiwara?," kata pengamat politik Fernando Emas, Jumat (7/3/2025).
Fernando juga menyoroti sikap diam pihak-pihak terkait, seperti Pemkot Tangsel yang seharusnya membantu penyidikan.
"Saya heran, kenapa pihak-pihak terkait, termasuk di Tangsel, justru diam seribu bahasa? Bukankah seharusnya mereka membantu penegak hukum dalam mengungkap kebenaran?" tegasnya.
Fernando mendesak Kejati Banten lebih transparan dan serius dalam mengusut kasus ini. Tidak hanya sekadar mengungkap dugaan korupsi, namun kemudian mandul di tengah jalan.
"Korupsi ini bukan sekadar masalah daerah, tetapi masalah kita bersama. Kalau ada dugaan korupsi di daerah, termasuk di Tangerang Selatan, maka harus segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu," ungkapnya.
"Kalau aparat penegak hukum tidak serius, maka ini akan menjadi preseden buruk. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," pungkasnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait