CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Polemik pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik. Permasalahan ini tidak hanya terkait dengan pengelolaan sampah, tetapi juga berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (21/2/2025).
Kasus yang telah memasuki tahap penyidikan ini berdampak langsung pada proses pembuangan sampah di Tangsel. Di sisi lain, TPA Cipeucang, yang menjadi tempat pembuangan utama di dalam kota, kini mengalami kelebihan kapasitas (overload).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa pemerintah kota tengah berupaya mencari solusi terbaik tanpa melanggar aspek hukum yang berlaku. Meski demikian, pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis sampah. Berbagai alternatif solusi tengah dikaji untuk mencegah kondisi yang semakin parah. Sebagai langkah awal, Pemkot Tangsel telah menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPA Jatiwaringin. Keputusan ini diambil mengingat kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan sampah telah berakhir sejak akhir tahun lalu. Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait