Dampak Kasus Korupsi, Tangsel Hentikan Pengiriman Sampah ke TPA Jatiwaringin

Doni Marhendo
Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis sampah.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Polemik pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik. Permasalahan ini tidak hanya terkait dengan pengelolaan sampah, tetapi juga berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (21/2/2025).

Kasus yang telah memasuki tahap penyidikan ini berdampak langsung pada proses pembuangan sampah di Tangsel. Di sisi lain, TPA Cipeucang, yang menjadi tempat pembuangan utama di dalam kota, kini mengalami kelebihan kapasitas (overload).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa pemerintah kota tengah berupaya mencari solusi terbaik tanpa melanggar aspek hukum yang berlaku."Kami menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. Wajar jika belum ada tanggapan resmi karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan," ujar Bambang di Balai Kota Tangsel.

Meski demikian, pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis sampah. Berbagai alternatif solusi tengah dikaji untuk mencegah kondisi yang semakin parah.

Sebagai langkah awal, Pemkot Tangsel telah menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPA Jatiwaringin. Keputusan ini diambil mengingat kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan sampah telah berakhir sejak akhir tahun lalu."Pengiriman sampah ke Jatiwaringin sudah kami hentikan. Ini bagian dari kerja sama yang memang sudah berakhir," jelas Bambang.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network