Ketua Dewan Nasional SETARA Hendardi: Penyerangan Mapolres Tarakan, Perlu Terobosan Substansial atasi Konflik TNI-Polri
JAKARTA, iNewsTangsel.id- Ketua Dewan Nasional SETARA Hendardi menilai pengeroyokan oleh TNI terhadap personel Polres Tarakan, Kalimantan Utara, sebagai tindakan premanisme memalukan.
Insiden ini membuat 5 polisi terluka karena dipukuli sekitar 20 anggota TNI terhadap anggota Polri, pada 24 Februari 2025 Pukul 23.00 WITA.
“Penyerangan ke markas Polres Tarakan oleh 20 anggota TNI itu tindakan keji, premanisme, manifestasi jiwa korsa yang keliru dan memalukan. Apapun motivasi dan latar belakang penyerangan ini, tetap tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara hukum,” kata Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (25/2/2025).
Dia mengungkapkan, apapun motivasi dan latar belakang peristiwa penyerangan dan penganiayaan ini, tetap tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara hukum dalam sistem peradilan pidana umum. Konflik yang mengemuka dan menjadi kekerasan antara TNI dan Polri terus berulang.
Berdasarkan catatan SETARA Institute, konflik antara TNI dan polisi selalu dimulai dari persoalan pribadi. Semisal tersinggung karena sikap salah satu pihak maupun terprovokasi kabar bohong terhadap sebuah peristiwa. Bahkan lebih jauh lagi konflik antar dua instansi ini bisa terjadi karena perebutan kewenangan operasi di daerah tertentu.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait