Kapolsek Bandar, Ipda Gunawan, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menangani kasus ini dengan pendekatan mediasi.
"Kami berusaha mencari solusi terbaik agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak ada kesepakatan, keluarga korban bisa menempuh jalur hukum," kata Gunawan, Kamis (6/3/2025).
Gunawan menjelaskan, korban pengeroyokan adalah tiga remaja berinisial CD (16), HH (16), dan IK (16) yang berasal dari Kampung Bener Kelipah Selatan. Mereka dipukuli oleh lima pelajar dari Kampung Gunung Musara, yaitu YN (16), TA (16), AK (16), RD (16), dan IN (16).
Mediasi antara kedua pihak sudah dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025, oleh pihak kepolisian dan aparat desa. Namun, pertemuan tersebut berubah tegang ketika ayah korban, Armansyah, yang tidak terima anaknya dianiaya, mengalami sesak napas dan pingsan.
Meski sempat dibawa untuk pemeriksaan, nyawa Armansyah tidak dapat diselamatkan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait