Eksportir Batu Bara Indonesia Dirugikan Buyer China, Arip: Sinyal Bahaya bagi Pelaku Usaha Indonesia
JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Surya Artha Prawiradiredja (SAP) mengalami gagal bayar dalam transaksi ekspor batu bara ke Guangdong Xingyitong Engineering and Development Ltd (GXE) asal China. SAP mengalami kerugian sebesar USD 3.328.160 setelah GXE diduga mengubah metode pembayaran secara sepihak, meminta perubahan dokumen yang tidak wajar, dan akhirnya menghindari kewajiban pembayaran.
Kasus ini menjadi peringatan bagi eksportir Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam berbisnis dengan buyer asing, terutama dari China. SAP telah menunjuk SENTOSO dan Partners Law Firm untuk menempuh jalur hukum demi memperjuangkan haknya.
Dalam transaksi ini, PT Maknah Coal Trading (MCT) berperan sebagai pihak yang merekomendasikan GXE kepada SAP sebagai buyer. Perusahaan ini juga turut memfasilitasi berbagai perubahan dalam perjanjian antara kedua belah pihak, termasuk metode pembayaran dan pihak yang terlibat dalam kontrak.
Namun, ketika terjadi gagal bayar, diduga PT MCT dinilai tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini, sehingga semakin memperburuk situasi bagi SAP yang telah memenuhi kewajibannya dalam pengiriman batu bara.
Arip Muztabasani, Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan bagi eksportir Indonesia dalam perdagangan internasional.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait