Eksportir Batu Bara Indonesia Dirugikan Buyer China, Arip: Sinyal Bahaya bagi Pelaku Usaha Indonesia
"Ketika eksportir seperti SAP sudah menjalankan kewajibannya dengan mengirimkan barang sesuai kontrak, tetapi buyer seperti GXE justru menghindari pembayaran, ini adalah sinyal bahaya bagi seluruh pelaku usaha Indonesia. Regulasi harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Arip, Senin (17/3/2025).
Menanggapi tindakan GXE, SAP telah menunjuk SENTOSO dan Partners Law Firm untuk mengambil langkah hukum, baik di dalam negeri maupun secara internasional.
"GXE telah melakukan wanprestasi yang mengakibatkan kerugian finansial besar bagi klien kami. Kami akan menempuh jalur hukum guna memastikan hak klien kami sesuai kontrak yang berlaku," ujar perwakilan kuasa hukum SAP.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga tengah mengkaji kemungkinan langkah hukum terhadap PT MCT jika ditemukan unsur kelalaian atau keterlibatan dalam kerugian yang dialami SAP.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi eksportir Indonesia agar lebih selektif dalam memilih mitra dagang serta memperkuat perlindungan hukum dalam kontrak bisnis internasional.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait