TANGERANG, iNewsTangsel.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar Pemeriksaan Persyaratan Teknis Operasional Kendaraan Bermotor (Ramp Check) pada beberapa unit Angkutan Penumpang dalam Program Mudik Gratis, di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub, Kecamatan Sukamulya, Rabu (19/03/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Achmad Taufik mengatakan bahwa Ramp Check ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan manifestasi kelaikan operasional angkutan penumpang untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang Mudik Gratis Tahun 2025.
“Hal ini dilakukan guna memeriksa kesiapan armada bus yang nantinya akan digunakan untuk Program Mudik Gratis Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Taufik menegaskan, terdapat 46 Armada untuk menunjang Program Mudik Gratis, untuk saat ini dari PO. Adhi Prima yang akan dilakukan pemeriksaan Ramp Check pada hari ini.
"Kita harapkan layanan angkutan penumpang Mudik Gratis Tahun 2025 menjadi aman, layak, dan memenuhi standar keselamatan, melalui pemeriksaan yang ketat terhadap kondisi teknisnya, termasuk sistem pengereman, lampu, ban, dan bagian-bagian lainnya yang penting untuk keselamatan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Surachman menjelaskan Program Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Tahun 2025 berjumlah 46 Unit, diantaranya 21 Unit berasal dari 3 PO. Bus yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Tangerang yaitu PO. Adhi Prima (9 armada), PO. Bulan Jaya (6 armada) dan PO. Sumber Jaya (6 armada).
"Keseluruhan terdapat 5 PO Bus yang akan mengantarkan Pemudik pada Program Mudik Gratis Tahun 2025, untuk 2 PO berada di Kabupaten Bogor dengan total 25 Armada. Sejumlah 25 Armada tersebut akan dilakukan Ramp Check yang hasilnya akan kami terima dari oleh Dinas Perhubungan setempat," tandasnya.
Selain itu, Surachman menuturkan bahwa selama 3 hari mulai hari ini hingga 2 hari kedepan akan dilakukan Ramp Check untuk PO. Bulan Jaya dan PO. Sumber Jaya. Unsur yang diperiksa dalam kegiatan Ramp Check ini meliputi Administrasi Kendaraan meliputi STNK, KPS, dan KIR, dan Administrasi Pengemudi yaitu SIM. Disamping itu dilakukan pula pemeriksaan terhadap Fisik Kendaraan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, wifer, lampu, klakson (termasuk tidak membenarkan menggunakan klakson telolet), break tester, safety belt pengemudi dan penumpang, APAR, pemukul kaca, dan lainnya.
"Jika hasil Ramp Check ditemukan fisik kendaraan dan atau administrasi kendaraan dan pengemudi bus yang tidak sesuai persyaratan, Kami (Dishub) akan memberikan surat untuk memperbaiki atau mengganti armada baru yang selanjutnya tetap akan dilakukan Ramp Check kembali," tegasnya.
Ia berharap dengan adanya Ramp Check ini dapat mengetahui kelaikan fisik kendaraan dan administrasi sehingga dapat beroperasi dengan baik dan dapat menjamin keselamatan dalam berlalu lintas dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.
"Kami berharap armada bus yang digunakan dapat beroperasi dengan layak dan aman, serta para Pemudik dapat merasa nyaman selama perjalanan hingga tiba di tujuan dengan selamat, Mudik Aman Transportasi Nyaman," tutupnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait