Selanjutnya video kedua berdurasi 0,15 detik dengan posisi wanita sedang rebahan sambil menutup wajahnya.
Kemunculan video asusila itu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, yang memberikan beragam komentar di media sosial facebook, TikTok dan grup whatsApp. Mereka penasaran dengan pasangan muda yang menjadi pemeran di video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Faisal Firman Gani mengakui, sudah menerima informasi video viral itu. Sekarang ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait video asusila yang viral itu," ucap Kasat Reskrim, Senin (14/4/2025) malam.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video yang mengandung unsur pornografi tersebut, karena itu merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait