JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), yang sebelumnya ditangkap atas dugaan mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, kini menyeret nama Masjid Istiqlal. Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, Sekar Arum mengaku telah menggunakan uang palsu sebesar Rp10 juta untuk beramal di masjid kebanggaan Indonesia tersebut.
Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, membenarkan adanya pengakuan tersebut.
"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," ujar Iptu Teddy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/4/2025).
Pengakuan ini muncul setelah Sekar Arum ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4) malam, terkait kasus peredaran uang palsu dengan total barang bukti mencapai Rp223 juta.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait pengakuan mengejutkan dari mantan artis yang pernah menghiasi layar kaca dengan berbagai peran di produksi drama kolosal tersebut. Sekar Arum mengaku bahwa dirinya sadar uang yang digunakannya untuk beramal itu adalah palsu. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa uang haram tersebut diperolehnya dari seorang teman.
"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal," imbuh Iptu Teddy.
Penangkapan Sekar Arum sendiri bermula dari laporan terkait peredaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman pidana yang cukup berat. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait undang-undang mata uang dan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Editor : Aris
Artikel Terkait