JAKARTA, iNewsTangsel.id — Warga dan pedagang di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibuat geger setelah seorang nenek berinisial R (70) tertangkap tangan menggunakan uang palsu (upal) saat berbelanja kebutuhan pokok. Nenek R kedapatan membayar dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu di beberapa lapak pedagang pada Kamis pagi.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Agung Tri Wibowo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi setelah salah satu pedagang curiga dengan ciri-ciri uang yang digunakan oleh pelaku.
Setelah diperiksa lebih teliti, uang tersebut dipastikan palsu. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu lainnya yang masih tersimpan di dompet nenek R.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
