Dari hasil penyidikan, KPK menemukan bahwa proyek iklan senilai sekitar Rp409 miliar tersebut disalurkan ke enam agensi, namun pelaksanaannya diduga penuh manipulasi. Penempatan iklan diduga hanya formalitas, sementara penunjukan agensi dan aliran dana tidak sesuai aturan.
Akibatnya, negara ditaksir merugi hingga Rp222 miliar.
Ridwan Kamil kini ikut terseret dalam pusaran kasus ini. KPK menyatakan tengah mengumpulkan informasi tambahan sebelum memanggilnya. "Perannya bukan di depan, tapi di belakang. Jadi, kami perlu data lengkap dulu," kata Asep.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait