Ridwan Kamil Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

Hasiholan
Dari hasil penyidikan, KPK menemukan bahwa proyek iklan senilai sekitar Rp409 miliar tersebut disalurkan ke enam agensi, namun pelaksanaannya diduga penuh manipulasi. Foto dok iNews

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB yang terjadi pada 2021 hingga 2023. Ridwan akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai eks komisaris di bank milik Pemprov Jabar dan Banten tersebut.

"Setiap gubernur biasanya menjadi komisaris di bank daerahnya. Nah, itu hubungannya," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Saat ditanya soal waktu pemanggilan, Asep hanya menyebut, “Insyaallah dalam waktu dekat.”

Menurutnya, penyidik masih mendalami informasi dan menelaah sejumlah barang bukti elektronik yang telah disita. "Kami ekstrak dulu, pelajari isi dalamnya," tambahnya.

Kasus ini sendiri sudah menjerat lima tersangka, dua di antaranya adalah petinggi BJB: YR selaku Direktur Utama dan WH, pimpinan Divisi Corporate Secretary. Tiga lainnya berasal dari agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan bahwa proyek iklan senilai sekitar Rp409 miliar tersebut disalurkan ke enam agensi, namun pelaksanaannya diduga penuh manipulasi. Penempatan iklan diduga hanya formalitas, sementara penunjukan agensi dan aliran dana tidak sesuai aturan.

Akibatnya, negara ditaksir merugi hingga Rp222 miliar.

Ridwan Kamil kini ikut terseret dalam pusaran kasus ini. KPK menyatakan tengah mengumpulkan informasi tambahan sebelum memanggilnya. "Perannya bukan di depan, tapi di belakang. Jadi, kami perlu data lengkap dulu," kata Asep.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network