JAKARTA, iNewsTangsel.id - Viral di media sosial (medsos), seorang pengawai negeri sipil (PNS) alias aparatur sipil negara (ASN) bolos kerja selama 10 tahun.
Anehnya, PNS tersebut tetap menerima gaji utuh.
Kasus ini, terungkap setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak terhadap kehadiran PNS di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelurahan.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan enam ASN yang tidak masuk kerja lebih dari dua tahun, bahkan salah satu di antaranya sudah tidak hadir selama sepuluh tahun.
Menanggapi berita viral itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mencurigai adanya kelalaian dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) setempat yang bertanggung jawab atas data kepegawaian di instansi tersebut.
"Nah, itu mesti dicek ketika dia mengajukan anggarannya, kan pasti ada nama dan sebagainya. Nah ini mungkin mereka tetap memasukkan nama orang-orang yang tidak masuk itu untuk menerima gaji," ungkapnya di Jakarta.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait