Regulasi Rancangan Kemenkes jadi Polemik karena Adanya Intervensi Asing

Hasiholan
Kemenkes tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Foto: ilustrasi

Sebagai industri yang banyak menyerap tenaga kerja dan bahan baku dalam negeri dalam proses produksi, Agus berharap IHT mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Sebab, keberadaan regulasi hasil intervensi asing akan mematikan karakteristik dan kebudayaan lokal. 

“Kalau ini tidak dipertahankan, karya-karya petani tembakau akan hilang dan tinggal cerita,” ujar Agus.

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, menambahkan keberadaan dan masa depan industri hasil tembakau nasional dalam ancaman serius akibat intervensi sejumlah LSM yang mendapat dukungan dana dari pihak asing. 

Ia menilai, intervensi semacam ini bukan hanya melemahkan posisi petani lokal, tetapi juga mencerminkan bentuk baru penjajahan yang menyusup lewat kebijakan dan regulasi yang tidak berpihak pada kepentingan dalam negeri.

"Presiden Prabowo bicara kedaulatan, tapi kebijakan seperti PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes justru mengancam industri tembakau nasional," jelas Khoirul.

Dia melanjutkan, keterlibatan pihak asing dalam penyusunan regulasi sektor IHT sangat merugikan Indonesia. Dampak yang ditimbulkan sangat signifikan, mulai dari penurunan pendapatan petani, melemahnya industri lokal, hingga hilangnya lapangan kerja yang pada akhirnya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Pemerintah harus berpikir adil, jangan mau disetir oleh asing dengan mengamini segala hal yang disampaikan oleh asing. Selain dampak ekonomi, agenda lembaga asing ini juga merugikan masyarakat secara keseluruhan. Petani tembakau, buruh pabrik, warung kecil, dan jutaan pekerja bergantung pada industri tembakau yang telah berjalan ratusan tahun," pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network