Bareskrim Bongkar Grup 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka', 6 Pelaku Diamankan

Aries Dannu
"Fantasi Sedarah" Mengguncang DPR: Grup Inses 32 Ribu Anggota di FB Harus Ditindak!

JAKARTA, iNewstangsel.id - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan mengerikan di balik grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Sebanyak enam orang pelaku yang terlibat dalam penyebaran konten asusila dan eksploitasi seksual telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian.

Kasus ini bermula dari viralnya tangkapan layar percakapan di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' di platform X dan Instagram yang mengarah pada praktik inses. Grup dengan ribuan anggota ini disebut-sebut memuat konten yang menjijikkan dan melanggar norma kesusilaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mendalam. "Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas," tegas Kapolri menanggapi kasus yang mencoreng dunia maya ini.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan para pelaku oleh tim gabungan. "Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujarnya, Selasa (20/5).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa keenam pelaku yang ditangkap memiliki peran sebagai admin grup dan anggota aktif yang mengunggah konten berupa foto dan video pornografi. Mirisnya, konten tersebut juga melibatkan anak di bawah umur dan perempuan sebagai objek eksploitasi. "Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," terangnya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait kasus ini, termasuk komputer, handphone, sim card, serta berbagai dokumen berisi video dan foto. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pembentukan grup dan potensi tindak pidana lainnya.

"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ujar Brigjen Trunoyudo. 

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru mengingat jumlah anggota grup yang mencapai ribuan dan masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network