Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex

Hasiholan
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain

Qohar menambahkan, PT Sritex juga menerima fasilitas kredit dari sekitar 20 bank swasta lainnya. Namun, rinciannya belum dipublikasikan karena jumlahnya dinilai terlalu banyak.

Akibat pemberian kredit yang diduga menyimpang tersebut, negara disebut mengalami kerugian keuangan mencapai Rp692,9 miliar, khususnya dari kredit yang diberikan Bank BJB dan Bank DKI.

“Pemberian kredit yang tidak sesuai ketentuan ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp692.908.592.122 dari total tagihan yang belum dibayar Rp3,58 triliun,” ujar Qohar.

Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam proses penyidikan lanjutan.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network