“Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan agar kerja sama ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami tidak ingin ada penundaan atau ketidaksesuaian yang pada akhirnya merugikan negara,” ujarnya.
Lebih jauh, Kang Oleh melihat kerja sama pembelian KAAN ini sebagai perluasan hubungan strategis Indonesia dan Turki, setelah sebelumnya kedua negara menjalin kemitraan dalam pengembangan drone. “Ini bukan semata transaksi militer, tetapi bentuk diplomasi pertahanan berbasis kepercayaan dan visi jangka panjang antarnegara,” tutupnya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengadaan jet KAAN dilakukan pada hari pertama penyelenggaraan Indo Defence Expo & Forum 2025 di JIExpo Kemayoran, Rabu (11/6). MoU ini diteken oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Presiden SSB Turki, Prof. Haluk Gorgun, serta disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi paviliun industri pertahanan Turki di arena pameran.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait