JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rencana pembelian 48 unit jet tempur generasi kelima KAAN dari Turki oleh pemerintah Indonesia mendapat sorotan dari Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan dukungannya atas langkah strategis ini, namun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam perhitungan anggaran, mengingat total nilai pembelian yang mencapai Rp162 triliun.
Menurut Oleh, akrab disapa Kang Oleh, akuisisi jet tempur canggih ini merupakan bagian dari upaya memperkuat postur pertahanan udara nasional di tengah dinamika geopolitik yang terus berubah. “Penguatan alutsista TNI di matra udara adalah langkah mutlak. Kehadiran jet tempur generasi kelima seperti KAAN akan menambah daya gentar dan meningkatkan posisi Indonesia di kawasan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Meski demikian, Kang Oleh menekankan bahwa kerja sama ini seharusnya tidak berhenti pada pengadaan perangkat militer, tetapi harus disertai dengan skema transfer of technology. Ia menyebut, keterlibatan industri pertahanan dalam negeri menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, melainkan juga produsen teknologi pertahanan.
“Kami mendukung penuh, sepanjang ada alih teknologi dan peran nyata industri pertahanan nasional. Jangan sampai negara hanya membeli produk jadi tanpa membangun kapasitas strategis ke depan,” tegas legislator dari Jawa Barat XI tersebut.
Selain aspek teknis, Kang Oleh juga mengingatkan agar aspek keuangan diperhitungkan secara rinci. Nilai proyek yang besar, menurutnya, berisiko membebani APBN jika tidak dikelola dengan baik. Ia meminta agar pemerintah menyusun jadwal pembiayaan dan pengiriman yang realistis serta memastikan tidak ada pembengkakan biaya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait