Dalam Balutan Busana Adat Sunda, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Jadi Suami Istri

Thomas Manggala
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sah menjadi suami istri dalam acara yang digelar tertutup private di Hotel St Regis, Setiabudi, Senin (16/6/2025) pagi

JAKARTA,iNewsTangsel.id- Kabar bahagia datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise resmi mengikat janji suci pernikahan dalam sebuah prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat dan kental nuansa adat budaya Sunda digelar pukul 10.00 di hotel mewah The St. Regis, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (16/6).

Pada akad nikah dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh keluarga inti kedua mempelai serta sahabat dekat dan sejumlah tamu undangan dari kalangan selebritas dan pejabat. Hal itu terjadi karena Ahmad Dhani kini menjabat sebagai salah satu anggota DPR RI.

Suasana di sekitar lokasi akad nikah pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise tampak ramai sejak pagi hari. Deretan mobil mewah silih berganti memasuki area gedung ST Regis, Kuningan, Jakarta Selatan, tempat prosesi sakral itu digelar.

Sejumlah kendaraan premium seperti Mercedes-Benz, Lexus terlihat keluar-masuk halaman gedung. Lalu lalang kendaraan bernilai fantastis ini menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Petugas keamanan dan panitia acara tampak sigap mengatur lalu lintas kendaraan yang datang.

Selain itu, sejumlah karangan bunga ucapan selamat memadati area luar venue pernikahan. Ucapan selamat datang dari berbagai pihak, di antaranya dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Astamerena Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, hingga PT Flexo Solusi Indonesia.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network