Kunjungan Hayono Isman ke Rumah yang Kini Milik Djan Faridz Sempat Picu Dialog Tegang

Hasiholan
Hayono dilaporkan atas dugaan memasuki atau menempati rumah tanpa hak, sebagaimana diatur dalam Pasal 167 ayat 1 KUHP.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketegangan terjadi di kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan, saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Orde Baru, Hayono Isman, didampingi pengacaranya Victor R.M Sohilait serta sejumlah pengawal, berusaha memaksa masuk ke sebuah rumah yang kini telah beralih kepemilikan secara sah kepada mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz.

Insiden ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Berdasarkan keterangan petugas keamanan yang berjaga, kedatangan Hayono dan timnya disertai upaya konfrontatif dan tekanan verbal kepada penjaga rumah.

Awalnya, Victor datang menggunakan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi B 1545 ROW. Tak lama berselang, Hayono tiba dengan mobil Avanza putih bernopol B 2450 PIO, mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana jeans.

Dari balik pagar rumah, Victor bersikeras meminta akses masuk, bahkan berteriak menyebut bahwa rumah tersebut masih menjadi objek sengketa hukum. “Ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Belum inkracht, ini barang bukti pengadilan,” teriaknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah dalam rumah.

Salah satu pengawal Victor yang turut serta justru memancing suasana dengan mengucapkan ancaman kasar, “Kupecahkan pala kau nanti!”, yang untungnya tidak dibalas oleh petugas penjaga rumah.

Di tengah keributan, seorang perempuan bernama Ara—yang mengaku sebagai sekretaris istri Hayono, Poppy—datang dengan maksud mengambil pakaian yang masih tertinggal di dalam rumah. Penjaga rumah mengizinkan Ara masuk, namun dengan tegas menolak kehadiran Hayono dan pengacaranya jika tetap membuat kegaduhan.

“Silakan ibu masuk dan ambil barang. Tapi Pak Hayono dan pengacara tidak punya hak masuk, apalagi datang sambil membawa media. Warga komplek merasa terganggu,” ujar salah satu penjaga, Jumat (20/6/2025).

Setelah sekitar lima menit, Hayono akhirnya meninggalkan lokasi, sementara Victor dan pengawalnya masih bertahan dan mencoba membuka komunikasi, yang tetap ditanggapi tegas oleh pihak penjaga.

Setelah keributan mereda, penjaga rumah membuka pagar dan memperbolehkan Ara masuk untuk mengambil barang istri Hayono yang tertinggal. Menurut keterangan mereka, sebelumnya pihak keluarga Hayono telah bersikap kooperatif dan bahkan sudah mulai memindahkan barang-barang secara bertahap selama satu bulan terakhir.

“Kami heran kenapa sekarang justru seperti membuat keributan. Padahal Pak Hayono sebelumnya sudah sadar dan rela memindahkan barang-barangnya. Kenapa sekarang seolah-olah bertindak seperti korban?” ujar salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya.

Sengketa kepemilikan rumah ini bermula dari perjanjian jual beli antara pemilik lama, Hasan Ahmad, dengan Hayono Isman pada tahun 2016. Berdasarkan dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pembayaran dilakukan secara bertahap. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Hayono disebut tidak mampu melunasi, sehingga PPJB batal demi hukum.

Sertifikat rumah tersebut kemudian dijadikan jaminan pinjaman oleh Hasan Ahmad ke Kospin Jasa. Karena gagal membayar utang, rumah dilelang oleh KPKNL Jakarta V pada Februari 2025 dan dimenangkan oleh Djan Faridz. Proses balik nama sertifikat juga telah selesai dilakukan atas nama Djan Faridz, menggantikan pemilik sebelumnya.

Sementara itu, Hayono Isman telah dilaporkan oleh Robby Budiansyah, menantu Djan Faridz yang juga menjadi penerima kuasa, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tertanggal 8 Mei 2025 itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Hayono dilaporkan atas dugaan memasuki atau menempati rumah tanpa hak, sebagaimana diatur dalam Pasal 167 ayat 1 KUHP.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network