Hukum Sholat Jenazah bagi Mayit yang Jarang atau Tak Pernah Sholat, Simak Penjelasannya

Tim iNews.id
Bagaimana hukum melaksanakan sholat jenazah bagi mayit yang jarang atau tidak pernah sholat? (Foto: SINDOnews)

Melansir laman Muhammadiya pada Selasa (29/3/2021) disebutkan hadis tersebut memberikan pengertian bahwa orang yang telah menyatakan masuk Islam, kedudukannya sama dengan orang Islam (muslim), dan mempunyai hak yang sama dengan muslim lainnya termasuk disalati jenazahnya. Maka teman atau tetangga kanan-kirinya juga wajib menyalati jenazahnya



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network