Zakat Produktif Ubah Mustahik Jadi Muzaki Lewat Filantropreneurship

Elva Setyaningrum
Seperti salat berjamaah yang memperkuat ukhuwah, zakat melalui lembaga juga menciptakan dampak sistemik yang lebih besar dalam pembangunan sosial. Foto/Elva

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Memasuki usia ke-32, Dompet Dhuafa menegaskan komitmennya dalam mengembangkan zakat produktif dengan mengusung pendekatan communal industry atau industri komunitas. Inisiatif ini diyakini mampu menggeser peran zakat dari sekadar bantuan karitatif menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menjelaskan bahwa pendekatan baru ini bertujuan mentransformasikan mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat). Melalui konsep filantropreneurship, zakat dikelola sebagai modal untuk membangun kemandirian komunitas.

“Kami tidak ingin zakat berhenti pada distribusi bantuan. Ini adalah ijtihad baru agar mustahik menjadi muzaki bukan sekadar impian, tapi visi nyata yang sedang kami bangun,” ujar Juwaini dalam forum “Dompet Dhuafa Goes Communal Industry” di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Salah satu contoh konkret, lanjut Juwaini, adalah pengembangan sentra nanas di Subang, Jawa Barat. Dompet Dhuafa membina para petani tak hanya dalam budidaya, tapi juga dalam pengelolaan industri pengolahan nanas yang kini merambah pasar ekspor.

“Melalui pendekatan ini, zakat tidak hanya untuk konsumsi sesaat, tapi untuk membangun aset produksi dan meningkatkan nilai tambah bagi komunitas,” tegasnya.

Ketua Forum Zakat, Wildhan Dewayana Rosyada, mendukung langkah ini dan menyebut perlunya perubahan cara pandang terhadap zakat. Ia menilai zakat seharusnya dilihat sebagai instrumen strategis pembangunan nasional.

“Zakat bukan hanya ibadah individu, tapi harus masuk dalam strategi pembangunan nasional. Perlu ada sinergi komunikasi, kolaborasi, dan integrasi antar-lembaga,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Waryono Abdul Ghafur mengajak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi agar dampaknya lebih luas.

“Seperti salat berjamaah yang memperkuat ukhuwah, zakat melalui lembaga juga menciptakan dampak sistemik yang lebih besar dalam pembangunan sosial,” kata Waryono.

Transformasi pengelolaan zakat ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya komunitas yang mandiri secara ekonomi dan menjadikan zakat sebagai motor pembangunan umat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network