Sebelumnya, BRIN berencana menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung dan mengalihkan arus ke jalur baru di sekitar Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie, yang merupakan Area Nuklir dan Objek Vital Nasional. Sosialisasi telah dilakukan pada 26 September 2025 dengan menghadirkan warga sekitar.
Namun, rencana tersebut menuai penolakan. Warga Kecamatan Setu bahkan telah menyampaikan keberatannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD pada 30 September 2025. Mereka menilai penutupan jalan tanpa solusi transportasi yang memadai akan mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sekitar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait