Salah satu peserta, Rohanah, berhasil mengembangkan usaha ternak kambing dari bantuan modal Rp6,9 juta. Dalam enam bulan, jumlah ternaknya meningkat dari empat menjadi sembilan ekor. Ia kini menargetkan memiliki 40 ekor kambing dalam empat tahun ke depan — sekaligus mulai menunaikan zakat dari hasil usahanya.
“Transformasi ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga kebangkitan spiritual dan sosial. Ketika mustahik mampu menjadi muzakki, di situlah kesejahteraan sejati tercapai,” tambah Nanang.
Islamic Relief Indonesia berharap model IUPG dapat menjadi praktik baik pengentasan kemiskinan berbasis syariah yang mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sebagai lembaga kemanusiaan dan amil zakat nasional, YRII terus berkomitmen mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara profesional untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan umat di berbagai daerah Indonesia.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait