Laporan Warga Cipondoh Auto Direspons: Toko Kosmetik Jadi Markas Jual Obat Terlarang Digerebek

Aries Dannu
Obat terlarang tanpa resep. (Foto: Ilustrasi)

Interogasi awal mengungkap bahwa pelaku baru lima hari menjajakan obat-obatan berbahaya tersebut untuk meraup untung Rp100 ribu per hari. Ia mengaku pasokannya berasal dari inisial Suhman yang kini statusnya DPO, dengan total setoran Rp900 ribu sudah dibayarkan selama periode singkat itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari menekankan komitmen polisi dalam memberantas peredaran obat terlarang yang sering disalahgunakan sebagai narkoba. "Kita akan terus menindak tegas pelanggaran hukum di bidang kefarmasian demi melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya," tegas Kombes Jauhari.

Kombes Jauhari juga mengimbau masyarakat waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 untuk mencegah kasus serupa. "Kami berkomitmen akan terus melakukan tindakan hukum bagi pelaku tindak pidana khususnya Narkoba, apabila masyarakat melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau peredaran obat terlarang untuk menghubungi Call Center 110," tambahnya.



Editor : Aris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network