Geger di Pasar Patra: Nenek 70 Tahun Diamankan, Belanja Pakai Uang Palsu Rp100 Ribu

Vitrianda
Warga dan pedagang di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibuat geger setelah seorang nenek berinisial R (70) tertangkap tangan menggunakan uang palsu (upal) saat berbelanja. Foto: Ilustrasi

Kepada petugas, nenek R mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membeli. Ia menyebut telah membeli setiap lembar uang palsu Rp100 ribu dengan harga tunai Rp50 ribu dari seseorang yang baru ia kenal. Pengakuan ini sontak mengejutkan banyak pihak dan mengindikasikan adanya sindikat peredaran uang palsu yang memanfaatkan usia lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk. Kami sedang mendalami dari mana ia mendapatkan uang palsu tersebut dan siapa pemasoknya. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu di wilayah Jakarta Barat," jelas Kompol Agung. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar, untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima uang pembayaran.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network