TANGSEL, iNewsTangsel - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) keluarga korban, Alvian, membantah pernyataan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang menyebut siswa MH meninggal dunia karena penyakit tumor. Alvian menegaskan bahwa kematian siswa SMPN 19 Tangsel itu dipicu oleh tindakan bullying atau perundungan yang dialaminya.
Perwakilan LBH tersebut menyebut tindakan pemukulan dari terduga pelaku bullying sebagai pemicu utama kondisi parah korban. "Pemicunya jelas karena perundungan," ujar Alvian saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).
Ia menyatakan bahwa kondisi korban tidak akan menjadi separah itu apabila tidak terjadi pemukulan oleh terduga pelaku. "Iyalah, karenakan kalau misalkan enggak dipukulpun orang enggak bakal sakit, logikanya kan gitu," katanya.
Alvian secara terbuka mengecam pernyataan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang menyebut korban memiliki riwayat penyakit bawaan. "Kita kaget, kenapa kok pak wali ini nyari empati, ngeluarin statement itu," jelas Alvian.
Sebelumnya, pada Minggu (16/11/2025), Wali Kota Benyamin Davnie menyebut MH ternyata memiliki riwayat tumor yang baru diketahui setelah menjalani perawatan intensif. “Jadi memang yang si anak ini sudah menderita tumor, memang baru ketahuan saja. Terpicu, kemarin dengan kejadian itu,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi.
MH (13), siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan, meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pagi di ruang ICU RS Fatmawati. Korban sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan usai diduga menjadi korban perundungan yang menyebabkan luka fisik dan trauma serius.
Terkait pelaku yang masih berstatus pelajar, Wali Kota menegaskan penyerahan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. “Kalau yang bersangkutan memang keluarga korbannya mengadukan, itu kita serahkan kepada Pak Kapolres,” tambahnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait
