Hari Pertama Operasi Sikat Jaya 2025, Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor

Aries
Pelaku curanmor diamankan polisi. (Foto: Ist)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua pada awal pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin, S.H., saat tim opsnal melaksanakan patroli mobile. Patroli tersebut menyasar curat, curas, curanmor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah SR (30), yang berperan sebagai eksekutor pencurian atau pemetik, dan AW (42), yang berperan sebagai penadah. SR diamankan di kontrakan Gang Swadaya setelah tim opsnal menerima laporan dari warga yang mengenalinya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati SR bersama barang bukti berupa tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas. Pelaku SR mengakui telah melakukan lima kali aksi pencurian, dua kali di Batuceper dan tiga kali di wilayah Cipondoh.

Tim kemudian melakukan penelusuran terhadap penadah setelah SR mengaku menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian seharga Rp2.500.000,- kepada AW. AW berhasil diamankan di rumahnya di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, bersama motor curian tersebut.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Saat ini, penyidik Polsek Batuceper telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor Honda Supra X 125, tiga mata kunci palsu, dan sisa uang hasil penjualan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres untuk menjaga keamanan wilayah. "Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2," ujarnya.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network