Polisi Bekuk Lima Perampok di Ciputat Tangsel dalam 5 Jam, Ini Modus Kejahatan Mereka!

Aries
Ilustrasi penangkapan 5 perampok di Ciputat Tangsel. (Foto: ist)

CIPUTAT, iNewsTangsel - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mencokok lima pelaku kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga. Kelima pelaku yang masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34) kini telah diamankan di Rutan Polres Tangsel.

Keberhasilan penangkapan ini berlangsung singkat hanya dalam kurun waktu lima jam setelah laporan korban diterima oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan bahwa para tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini bermula saat korban berinisial AWS (29) dikeroyok oleh sekelompok pria di wilayah Ciputat. Korban kemudian secara paksa dimasukkan ke dalam sebuah mobil dan dibawa menuju wilayah Cisauk.

Setibanya di lokasi tersebut, korban kembali mendapatkan tindak kekerasan fisik berupa pukulan di bagian kepala, lengan, dan dada secara berulang. Menurut penyidik, saat kejadian para pelaku diduga berupaya memaksa korban memberikan informasi terkait keberadaan seseorang berinisial C.

Selain mendapatkan kekerasan, korban juga dipaksa untuk menyerahkan kunci kendaraan beserta STNK sebelum ditinggalkan oleh para pelaku di lokasi. Korban AWS melaporkan kejadian nahas ini ke Polres Tangerang Selatan pada 26 November 2025, yang langsung ditindaklanjuti dengan gerak cepat tim Satreskrim.

Berbekal laporan korban dan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan, polisi bergerak sigap dan berhasil meringkus para pelaku dalam waktu yang sangat singkat. AKP Wira Graha Setiawan menyampaikan bahwa para tersangka saat ini masih ditahan guna proses penyidikan dan pendalaman motif kejahatan mereka.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan ini merupakan bagian penting dari Operasi Sikat Jaya 2025 yang sedang digelar secara masif oleh Polres Tangerang Selatan. "Penangkapan ke lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) ini bagian dari Operasi Sikat Jaya," tegas Wira.

Hingga saat ini, Polisi masih terus mendalami peran masing-masing dari kelima tersangka yang terlibat, serta membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network