Patroli Gabungan TNI-Polri Sosialisasikan Larangan Petasan Jelang Nataru di Jakarta

Ari Sandita Murti
Menjelang Tahun Baru 2026, Polda Metro Jaya bersama TNI memperketat pengamanan melalui patroli dialogis di berbagai titik vital Jakarta. Foto: Ari Sandita Murti

Penggunaan petasan menjadi perhatian serius karena secara aturan hukum memang dilarang demi menjaga ketertiban umum. Melalui patroli ini, aparat penegak hukum berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami risiko dan sanksi yang membayangi penggunaan bahan peledak ringan tersebut.

Kegiatan yang dilakukan secara bertahap ini menyasar lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi. Pada Selasa (23/12/2025), tim gabungan menyambangi empat objek vital, yaitu Gereja Katedral, Gereja Immanuel, Stasiun Gambir, dan Stasiun Pasar Senen. Sinergi antara TNI dan Polri ini diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan yang aman, damai, dan bebas dari insiden akibat petasan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network