Protes Krisis Sampah, Mahasiswa Nekat Buang Sampah di Kantor Wali Kota Tangsel

Aries
Forum Peduli Serpong melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Tangerang Selatan. (Foto ilustrasi: ist)

TANGSEL, iNewsTangsel - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) membuang sampah di gerbang Kantor Wali Kota Tangerang Selatan pada Jumat (26/12/2025). Aksi ini bentuk protes atas krisis sampah yang tak kunjung teratasi di wilayah Tangsel.

Sampah dalam kantong plastik merah, hitam, dan putih disusun rapi di depan gerbang kantor pemerintahan Kota Tangsel. Spanduk bertuliskan "Buang Sampah atau Pemerintah" turut dibentangkan sebagai sindiran tajam.

“Kami ingin menyampaikan bahwa persoalan sampah di Tangsel ini sudah menjadi problem panjang dan perlu perhatian serius dari Wali Kota,” ujar Ketua BEM UMJ Muhammad Iqbal Ramdhani, saat menggelar aksi. Krisis semakin parah setelah TPA Cipeucang ditutup oleh warga setempat.

Mahasiswa menuntut langkah jangka panjang, seperti penambahan fasilitas pengolahan dan optimalisasi sistem pembuangan sampah. “Kami minta ada langkah konkret dari Wali Kota, baik itu penanggulangan maupun optimalisasi sistem pembuangan sampah di Tangsel," jelas Iqbal.

Aksi dimulai dengan mengambil sampah dari Ciputat pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB di kantor pemkot. Jika tuntutan tak direspons mulai Senin, mahasiswa siap turun aksi lagi karena menyangkut kesehatan masyarakat.

Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari sejak 23 Desember 2025. “Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah, kami telah menetapkannya melalui Keputusan Wali Kota,” ujar Kepala Dinas Kominfo TB Asep Nurdin.

Status ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan situasi di lapangan. “Status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” kata Asep.

Pemerintah membentuk satuan tugas khusus dengan sistem komando untuk koordinasi penanganan. “Tugas utamanya adalah membuat rencana operasi penanganan darurat yang tahapannya dimulai dari aktivasi hingga evaluasi,” jelas Sekretaris BPBD Tangsel Essa Nugraha.

Proses akan dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban dengan sanksi bagi penyimpangan. "Pelaksanaan akan disusun dalam laporan pertanggungjawaban, dengan sanksi terhadap adanya penyimpangan," ujar Essa.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network