JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menegaskan tata kelola ekosistem karbon biru harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut keberlanjutan ekonomi pesisir sekaligus komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Ia menilai harmonisasi regulasi lintas sektor mendesak dilakukan agar pengelolaan mangrove, padang lamun, dan rawa payau berjalan transparan serta tidak memicu konflik kewenangan.
“Transparansi regulasi menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya laut nasional,” ujar Rokhmin dalam seminar nasional tata kelola karbon biru di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Rokhmin menekankan, kejelasan pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah penting agar manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis benar-benar dirasakan masyarakat pesisir. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan publik untuk memastikan kebijakan ekonomi biru tidak disusupi kepentingan sempit.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana menegaskan ekosistem karbon biru memiliki fungsi strategis dalam menekan emisi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Penguatan tata kelola ekosistem karbon biru bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Kartika.
Sementara itu, Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur Nelly Marinda Situmorang menilai pengembangan karbon biru Indonesia masih berada pada tahap awal sehingga membutuhkan koordinasi lintas pihak yang kuat, mulai dari riset ilmiah hingga mekanisme pasar karbon. “Tata kelola karbon biru adalah proses panjang penataan regulasi agar pemerintah, masyarakat, dan praktisi memperoleh manfaat secara adil,” ujar Nelly.
Forum nasional tersebut menegaskan besarnya potensi karbon biru Indonesia, terutama di kawasan timur, sekaligus menyoroti tantangan integrasi sains, kebijakan, dan pasar dalam memperkuat perlindungan ekosistem pesisir serta kesejahteraan masyarakatnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
