Janji Bangun Smelter Berujung Penggelapan Saham, Polda Sultra Tetapkan Tersangka

Deny
Polda Sultra. Foto ist

Andi Uci Abdul Hakim selanjutnya melaporkan perkara ini ke Polda Sulawesi Tenggara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra tertanggal 30 September 2021. Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network