BANTEN, iNewsTangsel - Tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang anak berusia 9 tahun di Kota Cilegon. Kejadian ini menimpa MAHM, putra dari Maman Suherman, anggota dewan pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setempat.
Penangkapan dilakukan pada Jumat sore, 2 Januari 2026, di wilayah Cilegon. Pelaku, seorang pria berkaus hitam, terlihat diborgol dan duduk di lantai saat difoto bersama petugas di Mapolres Cilegon.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. "Alhamdulillah (pelaku sudah ditangkap)," kata Dian, dalam keterangannya.
Dian menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan signifikan di lokasi tersebut. Namun, dia menolak memberikan detail identitas atau motif, karena akan diungkap dalam konferensi pers resmi mendatang.
"Nanti (disampaikan) pada saat ekpose resmi," ujar Dian saat ditanya lebih lanjut. Polisi akan segera merilis secara resmi kasus pembunuhan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Kronologi pembunuhan dimulai sekitar pukul 14.20 WIB ketika ayah korban menerima telepon panik dari anak keduanya. Maman Suherman langsung pulang dari tempat kerja untuk memeriksa situasi di rumah.
Setibanya di rumah, Maman menemukan MAHM dalam posisi tengkurap dengan luka parah dan pendarahan hebat. Ia segera membawa anaknya ke Rumah Sakit Bethsaida di Cilegon untuk pertolongan medis darurat.
Di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat 19 tusukan benda tajam. Pemeriksaan awal menunjukkan luka-luka tersebut sebagai penyebab utama kematian siswa kelas 4 SD itu.
Editor : Aris
Artikel Terkait
